Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja hingga Kelompok Rentan Diperkuat
Advertisement . Scroll to see content

Dewan Purwakarta Lakukan Kejahatan Ketatanegaraan

Minggu, 18 September 2022 | 06:07 WIB
  • author Tatang Budimansyah
Dewan Purwakarta Lakukan Kejahatan Ketatanegaraan
Sejumlah tokoh Purwakarta berkumpul untuk mengecam tindakan dewan yang dinilai melakukan kejahatan ketatanegaraan. Foto: iNewsPurwakarta/tatang budimansyah

PURWAKARTA, iNews.id - Lembaga legislatif (parlemen) Kabupaten Purwakarta melakukan kejahatan ketatanegaraan, lantaran sengaja menghadang dan memboikot Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) tahun 2021. 

Rapat Paripurna PPA yang deadlock mengakibatkan Purwakarta tak bisa mengadakan anggaran perubahan. Dengan demikian, pembangunan untuk kepentingan masyarakat dengan sendirinya terganggu.

Demikian salah satu poin yang mengemuka dalam pertemuan para tokoh Purwakarta, Sabtu (17//9/2022). Diskusi digelar di rumah Kusmana Muhtar, mantan pengurus Partai Golkar, Kelurahan Cipaisan, Purwakarta.

Pertemuan dihadiri tiga unsur organisasi yakni Pemuda Pancasila (PP), Forum Masyarakat Purwakarta  (Formata), dan Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK). Hadir Pula mantan Ketua DPRD Purwakarta Sarip Hidayat.

Dewan Pakar Formata Memet Hamdan menengarai ada upaya penghadangan atau boikot untuk menggagalkan Rapat Paripurna PPA.

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut