Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Purwakarta Gugat Cerai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi

Rabu, 21 September 2022 | 22:01 WIB
  • author Irwan
Bupati Purwakarta Gugat Cerai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Foto: iNewsPurwakarta/ Irwan

PURWAKARTA, iNews.id - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat curai suaminya Dedi Mulyadi, anggota DPR RI dari Fraksi Golkar. Gugatan itu didaftarkan langsung oleh Anne di Pengadilan Agama Purwakarta.

"Ya, Ibu Ane mendaftarkan gugatan cerai untuk Pak Dedi Mulyadi, tanggal 19 September 2022, dengan nomer register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk," ucap Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa, saat ditemui di kantornya Rabu (21/9/2022).

Asep menyebut, untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 05 Oktober 2022. 

"Sidang itu terbuka. Dan agendanya mediasi kedua belah pihak, yakni penggugat dan tergugat," ujar Asep.

Adapun alasan Anne menggugat cerai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu, Asep tak mau menjelaskan. Menurutnya itu kewenangan Majlis Hakim.

"Maaf, gak bisa, saya gak berwenang menjelaskan alasan Bu Anne menggugat cerai Pak Dedi. Itu kewenangan Majlis Hakim," kata Asep

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut