get app
inews
Aa Read Next : Mengemuka dalam Acara Halal Bihalal: Ivan Kuntara Bukan Calon Bupati Purwakarta!

Akhirnya Dedi Mulyadi Angkat Bicara soal Gugatan Cerai Istri, Singgung Ujian Hidup

Senin, 26 September 2022 | 14:19 WIB
header img
Respon Anggota DPR RI Dedi Mulyadi usai digugat cerai istrinya, Anne Ratna Mustika.(Foto : ist.)

Bagi Kang Dedi, tak ada yang bisa menghalanginya untuk terus membantu masyarakat yang membutuhkan.

Kebiasaan itu dilakukan Kang Dedi sejak menjabat sebagai anggota DPRD Purwakarta, Wakil Bupati Purwakarta, Bupati Purwakarta dua periode, lalu sekarang menjadi anggota DPR RI.

Setiap hari suami Anne Ratna Mustika itu berkeliling untuk mendengar keluh kesah dan permasalahan yang dihadapi masyarakat. Dia pun selalu memberikan solusi terbaik agar masyarakat bisa keluar dari permasalahan yang tengah dihadapi.

“Termasuk untuk Abah penjual ketan bakar. Saat muda bekerja untuk keluarga, saat tua sakit dan masih harus bekerja. Bahkan hanya untuk ongkos pun tak punya,” tulis Kang Dedi dalam unggahan disertai video saat dia bertemu dengan pedagang ketan. 

Terakhir, Kang Dedi Mulyadi mengajak seluruh masyarakat untuk terus semangat menghadapi berbagai masalah hidup yang dihadapi masing-masing.

“Selamat pagi, tetap tegar semangat,” tulisnya.

Di postingan sebelumnya, Dedi Mulyadi sempat mengunggah foto bersama anak bungsunya.Dalam captionnya, Kang Dedi menyiratkan pesan untuk selalu tegar dan bahagia dalam menjalani hari dan setiap pemrsalahan yang ada.

"Sampurasun, wilujeng enjing, tetap tegar dan bahagia," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menghebohkan publik lantaran mendaftarkan gugatan cerai kepada Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta.

Gugatan cerai tersebut tercatat di laman resmi SIPP PA Purwakarta dengan nomor register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

Gugatan cerai yang dilayangkan oleh bupati cantik yang akrab dipanggil Ambu Anne itu dibenarkan oleh Humas PA Purwakarta Asep Kustiwa

Menurut Asep Kustiwa, sidang pertama perceraian keduanya akan digelar pada Rabu 5 Oktober 2022.

"Ya, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Awal Oktober bulan depan dijadwalkan sidang," ucap Asep melalui sambungan telpon, Rabu (21/9/2022).

Hingga kini, belum diketahui pasti penyebab gugatan cerai yang diajukan oleh bupati perempuan pertama di Purwakarta itu terhadap suaminya Dedi Mulyadi. 

Artikel ini telah tayang di jabar.inews.id dengan judul " Respons Dedi Mulyadi terkait Gugatan Cerai Istri Anne Ratna Mustika "

 

Editor : Hikmatul Uyun

Follow Berita iNews Purwakarta di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut