get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Beri Iming-iming Uang Jajan, Oknum Guru Ngaji Cabuli 4 Santriwati

Jum'at, 30 September 2022 | 20:58 WIB
header img
Pelaku oknum guru ngaji diperiksa penyidik di Unit PPA Polres Purwakarta. Foto: iNewsPurwakarta/Irwan

PURWAKARTA, iNews.id - Oknum guru ngaji yang diduga mencabuli 4 santriwati di Kecamatan Plered, Purwakarta, Jawa Barat, diperiksa penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Purwakarta, Jumat (30/9/2022).   

Dalam pemeriksaan terungkap, motif pelaku mencabuli korban dengan cara mengiming-imingi uang jajan kepada korban.

"Ya, dengan iming-iming memberi uang jajan, pelaku membawa korban ke suatu tempat tertentu dan terjadilah pencabulan," kata Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain Jumat (30/9/2022).

Sementara alasan pelaku mencabuli korban, Edwar melanjutkan, pelaku mengaku kesepian. 

"Pelaku tak menjelaskan kesepian karena apa. Dia hanya mengaku 'saya kesepian' gitu aja," ungkap Edwar.

Sedangkan untuk jumlah korban, kata Edwar, sampai saat ini ada 4 orang. Semuanya masih dibawah umur.

"Awalnya 1 orang korban mengakui kalau dia korban pencabulan pelaku. Untuk 3 orang lainnya, awalnya ketakutan mengaku korban. Tapi setelah dilakukan pendekatan, akhirnya mereka mengakui pernah jadi korban pencabulan pelaku," tutur Edwar.

Edwar pun menyebut pelaku sudah ditahan di sel Polres Purwakarta. 

"Untuk pelaku kita terapkan Pasal 81 ayat 1 dan 2 tentang perlindungan anak," ujar Kapolres.

Diketahui, pada Kamis (29/9/2022) sore, belasan emak-emak, yakni orangtua dan keluarga korban pencabulan yang tidak terima, menggeruduk dan ngamuk di Polsek Plered. 

Bahkan seorang emak histeris dan berusaha mengejar pelaku yang digiring petugas Polsek tersebut. 

Selain si emak tadi, emak-emak yang lain juga terlihat emosi. Mereka mencaci maki pelaku yang diketahui berisial A dan berusia 70 tahun itu. 

Kapolsek Plered, AKP Suparlan membenarkan dugaan kasus pencabulan terhadap sejumlah anak perempuan yang dilakukan pelaku.

"Informasi yang diperoleh betul tindakan kasus pencabulan, dilakukan seorang kakek usia 70 tahun terhadap anak perempuan rentang usia 11 sampai 12 tahun, jumlah korban sekitar empat orang," ujar dia.

Ia menjelaskan, kasus ini terbongkar bermula salah seorang korban bercerita kepada orangtuanya atas apa yang dilakukan pelaku.

Berdasarkan informasi awal, pelaku melakukan hal itu kepada korban setelah mengajar ngaji di sekitar lingkungan rumah mereka.

"Kasus pencabulan ini kami limpahkan ke Polres Purwakarta," ujar Kapolsek

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut