Gerakan Moral Masyarakat Purwakarta (GMMP): Purwakarta Bukan Kerajaan
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/10/02/34210_dedi-mulyadi-diminta-jangan-ikut-intervensi.jpg)
PURWAKARTA, iNews.id - Gerakan Moral Masyarakat Purwakarta (GMMP) menilai adanya gugatan cerai Bupati Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi tak terlalu berdampak terhadap tata kelola Pemkab Purwakarta.
Sebab ranah lembaga eksekutif atau birokrat sudah terikat oleh aturan baku mengenai tata kelola pemerintahan, selama pengelola/birokratnya patuh terhadap tupoksi.
"Yang mungkin terdampak adalah ketika pengambilan keputusan bersama lembaga legislatif. Mengingat Dedi Mulyadi masih memiliki pengaruh di kalangan legislatif," ujar Hikmat Ibnu Aril, Ketua GMMP, Minggu (2/10/2022).
Bupati Anne dan Dedi Mulyadi harus tahu dan fokus pada posisi masing-masing sesuai jabatan yang disandangnya.
Dia melanjutkan, Dedi yang kini tercatat sebagai anggota DPR RI, harus fokus dengan tugas-tugasnya.
'Walaupun masih memiliki pengaruh di kalangan birokrat Purwakarta, namun Dedi jangan mengintervensi kinerja birokrat yang berpotensi para birokrat ini melanggar sumpah jabatan," kata Aril.
Dia melanjutkan, kepemimpinan Dedi saat menjadi Bupati Purwakarta sudah cukup baik.
Aril juga mengimbau Bupati Anne tetap fokus pada tupoksi dan sumpah jabatannya, "Bekerjalah sesuai aturan secara konsisten, tanpa membawa persoalan pribadi dalam pengambilan keputusan dan kebijakan," tutur Aril.
"Jajaran birokrat jangan terpengaruh segala hasutan dari Anne atau intervensi dari pihak luar yang bersifat pribadi dan tak sesuai aturan, sehingga berpotensi menimbulkan blok-blokan di antara mereka. Pada akhirnya akan menggangu kondusifitas dan kinerja birokrasi" papar Aril.
"Perlu diketahui oleh keduanya, jangan sampai ada hal-hal yang menimbulkan reaksi negatif di masyarakat. Purwakarta bukan kerajaan," tandas Aril.*
Editor : Iwan Setiawan