Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School
Advertisement . Scroll to see content

Kalah Tawuran Perang Sarung, Kakak Beradik di Purwakarta Keroyok Pemuda di Bengkel, Terancam 7 Tahun

Senin, 02 Maret 2026 | 17:46 WIB
  • author Irwan
Kalah Tawuran Perang Sarung, Kakak Beradik di Purwakarta Keroyok Pemuda di Bengkel, Terancam 7 Tahun
Pelaku pengeroyokan di bengkel motor Jl. Kapten Halim ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta. Foto: Ist

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Aksi balas dendam usai tawuran perang sarung berujung jeruji besi. Dua pemuda yang merupakan kakak beradik nekat mengeroyok seorang pemuda hingga babak belur di sebuah bengkel motor di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Aksi brutal tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan sempat viral di media sosial.

Kedua pelaku berinisial RD (21) dan AB (19) diamankan petugas Satreskrim Polres Purwakarta pada Senin sore. Mereka ditangkap setelah terbukti melakukan penganiayaan terhadap RF (19) di Bengkel SJM Motor, Jalan Kapten Halim, Kecamatan Purwakarta.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi beberapa hari lalu. Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat korban tengah memperbaiki sepeda motor di dalam bengkel. Tiba-tiba, dua pelaku datang menghampiri dan tanpa banyak bicara langsung melancarkan serangan.

RD dan AB menendang wajah korban hingga terjatuh ke lantai. Tidak berhenti di situ, korban kembali menjadi sasaran pukulan dan tendangan secara bertubi-tubi. Akibatnya, RF mengalami luka di bagian wajah serta sejumlah bagian tubuh lainnya.

Aksi brutal tersebut baru terhenti setelah warga yang berada di sekitar lokasi kejadian datang dan melerai kedua pelaku.

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut