Edarkan Obat Hexymer dan Ganja Pemuda Diringkus Polisi, Terungkap Gara-gara ini

Ditambahkan Budi, saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, pihaknya menemukan 10 toples berisi 10 ribu butir pil hexymer.
Setelah dilakukan pengembangan, lanjut dia, pihaknya juga mengamankan 3 buah bungkusan pelastik, masing-masing berisi daun ganja.
"Dari keterangan tersangka, obat keras ini ia peroleh dari pemesanan melalui online di salah satu situs internet, kemudian ia jual kembali iuga melalui online," ucap Budi.
Ia menyatakan tersangka ini bukan seorang apoteker ataupun penyedia obat terlebih jenis Hexymer.
Budi pun menyebut, selama ini obat keras sejenis Hexymer disalahgunakan oleh orang dengan tidak menggunakan resep dokter. Sehingga bisa berakibat menyerupai konsumsi narkoba.
"Kita tangkap tersangka ini karena kepemilikan obat-obatan ilegal yang akan diperjualbelikan di kota Bengkulu, mengingat tidak ada izin edar yang dikantongi si tersangka,” ujar Budi.
Editor : Iwan Setiawan