get app
inews
Aa Read Next : Mengemuka dalam Acara Halal Bihalal: Ivan Kuntara Bukan Calon Bupati Purwakarta!

Akhir Cinta Anne Ratna Mustika-Dedi Mulyadi: Bertepuk Sebelah Tangan

Rabu, 19 Oktober 2022 | 13:35 WIB
header img
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika kembali menghadiri sidang gugat cerai di Pengadilan Agama Purwakarta

PURWAKARTA, iNews.id - Bupati  Purwakarta Anne Ratna Mustika tampaknya sudah kukuh dengan pendiriannya untuk menyudahi masa rumah tangganya dengan Dedi Mulyadi

Sinyalemen itu terlihat saat Bupati Anne diminta komentar oleh para wartawan, tak lama setelah mengikuti sidang kedua perkara gugat cerai, Rabu (19/10/2022) di Kantor  Pengadilan Agama.

"Dari pribadi,  saya katakan seribu persen saya yakin dengan langkah saya dalam gugatan ini," tandas Bupati Anne.

Adapun upaya damai (mediasi) oleh Majelis Hakim, ujar Bupati Anne, adalah tahapan yang wajib dilakukan dalam perkara gugat cerai.

"Mau tidak mau, suka tidak suka, proses mediasi memang harus diikuti. Saya tidak bisa menolak itu," ujarnya. 

Sejauh ini, belum ada pernyataan dari Dedi Mulyadi terkait gugat cerai yang dilayangkan istrinya. Namun, berbeda dengan Bupati Anne, ada sinyalemen Dedi Mulyadi ingin mempertahankan kehidupan rumah tangganya.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Aa Ojat Sudrajat. Kendati tak secara eksplisit,  Ojat menyampaikan keinginan Dedi Mulyadi agar kembali bersatu dengan Bupati Anne.

"Saya berharap persoalan ini selesai dengan musyawarah kekeluargaan. Mudah-mudahan keduanya bersatu kembali," tutur Ojat.

Sidang kedua  perkara gugat cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi Dedi Mulyadi, digelar pada Rabu (19/10/3022).

Ketidakhadiran Dedi Mulyadi sebagai tergugat, membuat sidang dengan agenda mediasi kembali ditunda. Majelis Hakim menjadwalkan sidang ketiga digelar pada 27 Oktober mendatang.*

 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Berita iNews Purwakarta di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut