Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School
Advertisement . Scroll to see content

Kepergok Ngutil di Minimarket, Pemuda Ditangkap Warga

Jum'at, 21 Oktober 2022 | 17:09 WIB
  • author Irwan
Kepergok Ngutil di Minimarket, Pemuda Ditangkap Warga
Pelaku ngutil fitangkap warga di Jl. Ahmad Yanj, Cipaisan, Purwakarta. Foto: iNewsPurwakarta/Irwan

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Kepergok saat mengutil parfum di sebuah toko minimarket di Jalan Ahmad Yani, Cipaisan, Purwakarta, Jawa Barat, seorang pemuda ditangkap warga, Jumat (21/10/2022).

Sebelum ditangkap, pemuda berinisial H (24) warga Kelurahan Cipaisan ini sempat berusaha kabur. Namun warga berhasil mengejarnya.

Selanjutnya oleh pihak minimarket, pelaku diamankan ke dalam minimarket.

Polisi Satreskriim Polres Purwakarta yang menerima laporan, langsung datang ke minimarket dan mengamankan pelaku ke Mapolres Purwakarta.

Sementara menurut Muhammad Nizar, salah seorang pegawai minimarket, pelaku ketika masuk toko seorang diri. Kemudian berpura-pura menelepon sambil menuju rak penjualan parfum. 

"Setibanya di rak parfum, diam-diam dia (pelaku) mengambil parfum dan memasukannya ke saku celana," ucap Nizar.

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut