get app
inews
Aa Read Next : Mengemuka dalam Acara Halal Bihalal: Ivan Kuntara Bukan Calon Bupati Purwakarta!

Kuasa Hukum Dedi Mulyadi Upayakan Kliennya Hadir dalam Sidang Gugat Cerai

Kamis, 27 Oktober 2022 | 09:57 WIB
header img
Sidang ketiga perkara gugat cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika digelar hari ini, Kamis (27/10/2022) Di Kantor Pengadilan Agama Purwakarta. Foto: inewsPurwakarta.id.id/Irwan

PURWAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Dedi Mulyadi tengah mengupayakan agar kliennya bisa hadir dalam sidang ketiga perkara gugat cerai. Sidang dengan agenda mediasi, dijadwalkan digelar pukul 14.00 hari ini, Kamis (27/10/2022).

Aa Ojat Sudrajat, kuasa hukum Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa hingga pukul 9.00 tadi, dia belum bisa memastikan kehadiran kliennya.

"Saat ini Pak Dedi masih berada di luar kota. Kami belum bisa memastikan apakah beliau bisa hadir atau tidak.  Kami sedang mengupayakan," ujar Ojat saat  dihubungi melalui sambungan telepon.

Dia melanjutkan, pihaknya sudah menyiapkan Surat Kuasa Khusus untuk mediasi, jika kliennya tak bisa hadir. 

"Tapi sekali lagi saya katakan, tim kuasa hukum Pak Dedi sedang mengupayakan agar mediasi bisa dihadiri oleh beliau. Kami asedang menunggu kepastian dari beliau beberapa jam sebelum sidang digelar" imbuh dia.

Seperti diketahui, Dedi Mulyadi tak hadir dalam dua kali sidang perkara gugat cerai yang diajukan istrinya, Anne Ratna Mustika.

Pada sidang kedua pekan silam, Dedi berhalangan karena sedang mengikuti acara reses DPR RI di luar kota. Hal itu dibuktikan dengan surat tugas dari Sekretaris DPR RI yang diserahkan kepada Majelis Hakim.

Berbeda dengan suaminya, Anne selalu hadir dalam setiap persidangan. Anne berharap Dedi Mulyadi Hadir dalam Sidang, sebagai sikap hormat terhadap lembaga pengadilan.

Dalam beberapa kali kesempatan, Anne secara eksplisit sudah bersikukuh dengan pendiriannya, yakni ingin segera mengakhiri kehidupan rumah tangganya bersama Dedi Mulyadi.*

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut