get app
inews
Aa Text
Read Next : Dalam 100 Hari Pertama, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein Harus Evaluasi Kinerja Pejabat 

Perkara Gugat Cerai, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Hadapi Tiga Orang di Ruang Mediasi

Kamis, 27 Oktober 2022 | 18:07 WIB
header img
Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi berada dalam satu ruangan, saat menjelang mediasi. Foto: iNewsPurwakarta/Irwan

PURWAKARTA, iNews.id - Hingga sidang ketiga perkara gugat cerai, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika belum memutuskan untuk menggunakan jasa pengacara.

Bupati Anne tampak seorang diri memasuki ruang mediasi. Dia berhadapan langsung dengan Dedi Mulyadi yang didampingi dua orang kuasa hukumnya, Aa Ojat Sudrajat dan Agus Supriyatna.

Situasi itu terekam saat sidang perkara gugat cerai dengan agenda mediasi di Kantor Pengadilan Agama Purwakarta, Kamis (27/10/2022).

Selanjutnya, mediator dari Pengadilan Agama, Julia Herjanara menjelaskan bahwa upaya perdamaian (mediasi) digelar dengan sistem kaukus.

Yakni, penggugat dan tergugat dimintai keterangannya satu persatu secara bergiliran. Maka Dedi Mulyadi dan dua pengacaranya sementara diminta meninggalkan ruangan.

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut