get app
inews
Aa Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Tipu Puluhan Pencari Kerja, Mantan Karyawan Pabrik Sepatu Ditangkap Polisi

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 05:29 WIB
header img
Pelaku saat diperiksa oleh petugas Polsek Jatiluhur, Polres Purwakarta. (Foto: Istimewa)

Dalam menjalankan aksinya, Dandan melanjutkan, pelaku menjanjikan setiap korban bisa masuk ke PT. Metro Pearl Indonesia tanpa tes. Karena, menurutnya, menggantikan pelamar lain yang mengundurkan diri atau tidak jadi melamar. 

"Setelah para korban membayar uang administrasi tesebut, pelaku menjanjikan selang satu minggu korban bisa langsung masuk kerja," kata Dandan.

Tetapi kenyataannya, sambung dia, tidak masuk kerja dan uangnya tidak dikembalikan lagi kepada para korban. 

"Ada 10 pencari kerja yang menjadi korban. Dari 10 orang korban itu total kerugiannya sekitar 60 juta rupiah," ungkap Dandan.

Dari tangan pelaku, sebut Dandan, diamankan barang bukti, diantaranya dua buah kwitansi penerimaan uang sebesar Rp.6 juta rupiah tertanggal 07 Juli 2022 dan tertanggal 09 Juli 2022. Serta sebuah kwitansi penerimaan uang sebesar Rp.4,5 juta tertanggal 27 Juni 2022.

"Berdasarkan pengakuannya, pelaku mengaku mempergunakan uang tersebut untuk kebutuhan pribadi serta membayar utang ke pinjaman online," sebut Dandan. 

Akibat perbuatan tersebut, lanjut dia, para pelaku dijerat pasal 378 dan atau 372 KUHPidana, tentang penipuan dan atau Penggelapan.

"Tersangka terancam hukuman dengan ancaman pidana empat tahun penjara," tegas AKP R Dandan Nugraha Gaos.  

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut