get app
inews
Aa Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Agar Lingkungan Tertata, Dinas LH Dorong Setiap Desa Punya Tempat Pengelolaan Sampah Mandiri

Senin, 31 Oktober 2022 | 19:17 WIB
header img
Dinag Lingkungan Hidup Purwakatta membersihkan tumpukan sampah. Foto: Istimewa

Terkait pembuangan sampah ilegal, Deden menyebutkan pembuangan sampah ilegal, sebetulnya tidak harus terjadi bila komunikasi antar masyarakat desa dengan Dinas terkait bisa dilaksanakan sebaik mungkin.

"Sebetulnya ketika beberapa gundukan sampah itu timbul, warga tinggal melaporkan ke desa dan desa ke Dinas Lingkungan Hidup, kami selalu tangani, kami tidak alergi dengan pengaduan-pengaduan.

Tetapi ketika itu telah terjadi penumpukan sampai dikatakan TPA ilegal, kami harus menindaklanjuti dengan langkah-langkah sesuai dengan aturan," kata Deden.

Deden Menegaskan, ada yang melanggar aturan sanksi harus diterapkan. Sekarang masih dalam proses pemeriksaan. "Kalau memang terjadi adanya aturan yang dilanggar, maka itu harus dikenakan sanksi," tegas Deden.

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut