BALIKPAPAN, iNewsPurwakarta.id - Narkoba jenis baru, telah beredar di Kaltim. Dalam 3 bulan terakhir, narkotika golongan 1 dengan merek zenith ini terpantau diperjualbelikan.
Kasatresnarkoba Polresta Balikpapan, Kompol Roganda mengungkapkan, zenith menyerupai pil koplo namun dengan ukuran lebih besar. Meski berbentuk seperti obat, namun zenith tidak digolongkan sebagai obat keras seperti pil koplo.
Menurutnya, zenith bisa menjadi alternatif bagi pengguna narkoba jenis sabu ketika mengalami sakau. Salah satu efeknya adalah meregangkan otot hingga menimbulkan kecanduan. Obat ini memiliki nama lain seperti Carnophen atau PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol).
"Zenith ini biasa digunakan pengguna sabu sebagai alternatif. Dari rilis BNN, zenith ini memiliki kandungan racun," jelas Roganda dikutip dari laman Polda Katim, Kamis (17/11/2022).
Dia pun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terkait peredaran narkoba jenis baru ini dan meminta agar segera melapor jika menemukan indikasi penjualan narkoba.
Dia menambahkan, saat ini Polresta Balikpapan berhasil meringkus dua tersangka pengedar yakni NR dan S. Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti sebanyak 355 butir zenith.
Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengaku mendapatkan barang tersebut dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kedua tersangka memperjualbelikan zenit secara ilegal dalam tiga bulan terakhir.
Tersangka S diketahui menjual zenith kepada NR seharga Rp100.000 per strip berisi 10 butir.
"NR kemudian menjual lagi dengan harga Rp110.000 per strip. Dari hasil pemeriksaan, baru ada dua toko yang menjual, satu toko kelontong, satu lagi toko obat dan jamu," ungkapnya.
Dia menambahkan,untuk skala komoditas narkotika, harga zenith terbilang murah dan terjangkau bagi anak muda dan kalangan pekerja kasar. Apalagi, zenith bisa menjadi alternatif sabu.
Artikel ini telah tayang di iNewsKutai.id dengan judul "Waspada, Narkoba Jenis Baru Beredar di Kaltim, Efek Serupa Sabu".
Editor : Iwan Setiawan