get app
inews
Aa Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Resahkan Warga, Polisi di Purwakarta Razia Penjual Miras

Minggu, 20 November 2022 | 12:05 WIB
header img
Petugas Polsek Wanayasa saat menunjukkan miras yang berhasil disita. (Foto: Dok Polsek Wanayasa)

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Puluhan botol miras berbagai merek diamankan jajaran Polsek Wanayasa, Polres Purwakarta. 

Barang-barang haram tersebut dirazia petugas di sebuah warung di Kampung Babakan Pamengpeuk, Desa Wanasari, Kecamatan Wanayasa, saat menggelar kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan (KKRYD) Minggu (20/11/2022) dini hari. 

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, melalui Kapolsek Wanayasa, AKP Enjang Sukandi mengatakan, razia miras itu dilakukan atas laporan masyarakat. Ada tempat yang diduga menjual minuman keras, di wilayah hukum Polsek Wanayasa. 

"Kemudian kami melakukan razia dan berhasil menyita 36 botol miras berbagai merek," ucap Enjang

Ia menambahkan, puluhan botol miras hasil razia langsung diamankan ke Mapolsek Wanayasa. Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap penjual miras tersebut.

"Pedagang minuman keras tersebut ditindak agar tidak mengulangi hal serupa. Diharapkan menjadi pelajaran ke depan bagi yang bersangkutan," tegasnya.

Editor : Iwan Setiawan

Follow Berita iNews Purwakarta di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut