Tim Gabungan Geledah Kamar Warga Binaan Lapas Kelas II B Purwakarta, Ditemukan Barang Terlarang
Jum'at, 23 Desember 2022 | 06:17 WIB
Ia juga menyebutkan, akan memperketat pengawasan tamu maupun barang bawaan sehingga meminimalisir barang terlarang masuk ke dalam Lapas.
Adapun barang terlarang hasil penggeledahan tersebut, kata Kalapas, akan dimusnahkan demi mencegah penyalahgunaan.
"Sementara obat terlarang tidak ditemukan dalam penggeledahan ini," ujar Kalapas.
Kalapas berharap, dengan adanya penggeledahan ini membuat rasa aman baik bagi warga binaan maupun petugas yang jaga. "Kegiataan ini akan massif dilakukan untuk terus menjaga keamanan di dalam Lapas," tegasnya.
Editor : Iwan Setiawan