Antusias Masyarakat Daftar PPD di Kecamatan Darangdan Purwakarta Tinggi
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/01/17/7e8ae_antusias-masyarakat-daftar-ppd-di-kecamatan-darangdan-tinggi.jpg)
PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Komisioner Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Dewi Purwati Ami berkunjung ke kantor Panwascam Darangdan di Jalan Raya Sawit, Selasa (17/1/2023).
Perempuan akrab disapa ibu Ami itu datang ke sana untuk memantau rekrutmen Panitia Pengawas Desa (PPD) di Kecamatan Darangdan.
"Saya ke sini untuk memantau jalannya rekrutmen PPD yang sudah dibuka pendaftarannya mulai 14 sampai 19 Januari 2023 mendatang," ujar dia.
Ia mengatakan bahwa berdasarkan data Panwascam Darangdan, antusias masyarakat daftar PPD dapat dikatakan tinggi di semua desa di kecamatan ini.
Jumlah pendaftar calon PPD kemungkinan bisa bertambah mengingat masih ada waktu dua hari lagi bagi masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai penyelenggara pemilu di bidang pengawasan.
"Yang minat segera daftarkan diri Anda, daftar ke Kantor Panwascam di kecamatan masing-masing," kata ibu Ami mengajak.
Sementara itu, Ketua Panwascam Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Joko Sulistianto merinci jumlah pendaftar PPD dari mulai pembukaan hingga hari ini sebanyak 51 orang, terdiri dari 37 laki-laki dan 14 perempuan.
"51 pendaftar itu rincian dari 15 desa yang ada di Kecamatan Darangdan, mungkin bisa bertambah karena masih ada waktu dua hari lagi," ujar dia.
Ia mengaku dalam melakukan rekrutmen diumumkan melalui media sosial, sosialisasi ke desa-desa sekaligus menempel pamplet pengumuman pendaftaran PPD.
"Cara pendaftaran melalui online dan berkas persyaratan langsung diserahkan ke sekretariat Panwascam," kata Joko.
Selain itu, salah seorang calon PPD di Desa Gununghejo, Ipin Tajul Aripin mengaku daftar pengawas desa karena ingin menjadi bagian dari penyelenggara di bidang pengawasan pada Pemilu 2024.
"Saya sudah daftar dan menyerahkan berkas juga, peryaratannya cukup muda ko tidak ribet," ujar Tajul.(*)
Editor : Iwan Setiawan