PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Polres Purwakarta, Jawa Barat, membekuk dua dari delapan kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Mereka (dua pelaku) adalah, Asep Saepudin alias Cepot (31), warga Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang dan Dodi Johan (29), warga Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang. Sedangkan 6 pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Para komplotan curanmor itu ternyata telah beraksi di 46 tempat kejadian perkara (TKP) di Kabupaten Purwakarta. Selama ini, motor hasil curiannya, para pelaku menjualnya ke Kabupaten Karawang dan Subang.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain membenarkan pihaknya telah mengamankan dua dari delapan pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Ia menambahkan, penangkapan para pelaku bermula dari adanya peningkatan jumlah curanmor di wilayah Kabupaten Purwakarta.
"Kami berhasil mengamankan dua orang pelaku Curanmor yang telah beraksi di 46 tempat kejadian perkara (TKP) wilayah Kabupaten Purwakarta. Pelaku ditangkap di wilayah Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta," ucap Edwar, Kamis (19/1/2023).
Editor : Iwan Setiawan