get app
inews
Aa Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Ketua Komisi X DPRI RI Ingatkan Pemda Jangan Ragu Angkat Guru Honorer

Kamis, 02 Februari 2023 | 14:55 WIB
header img
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. Foto: Istimewa

Purwakarta, iNewsPurwakarta.id - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengingatkan pemerintah daerah agar tidak ragu rekrutmen guru honorer, karena anggaran pemerintah pusat melalui Dana alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) sudah relatif definitif.

"Jadi jangan ragu lagi pemerintah daerah untuk rekrutmen guru sebanyak-banyaknya," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa guru yang kemarin mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus passing grade namun belum mendapatkan formasi akan dituntaskan pada tahun ini. Artinya, bakal diangkat tinggal menunggu waktu saja.

"Tahun ini sedang dituntaskan tinggal menunggu waktu mereka diangkat menjadi guru berstatus PPPK," kata Syaiful Huda, usai membuka Workshop Pendidikan di Hotel Harper Purwakarta, Kamis (2/2/2023).

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Purwanto menambahkan PPPK sudah berjalan dari pemerintah pusat.

Untuk itu, ia menyarankan Pemkab Purwakarta harus serius menambah gurunya karena pihaknya menargetkan 3.000 guru harus terpenuhi. Karena jumlah tersebut sudah berkurang 238 orang.

"3.000 itu kebutuhan kita, jadi pemerintahnya harus serius donk angkat guru honorernya," ujar Purwanto.

Adapun jumlah guru honorer yang lulus passing grade sebanyak 691 dan itu harus diangkat semua karena anggarannya sudah ada dari pemerintah pusat melalui DAU dan DAK.

"Anggaran itu akan masuk ke pemerintah daerah kemudian direalisasikan kepada guru honorer yang nanti diangkat PPPK," kata dia.(*)

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut