PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Anggaran dana desa yang mengalir ke desa-desa jumlahnya cukup besar, sehingga rawan terjadi tindak pidana korupsi. Untuk itu, pengelolaan dana desa perlu pengawasan yang ketat.
Demikian dikatakan Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain saat memberi sambutan dalam acara "Sosialisasi Optimalisasi Peran, Tugas dan Fungsi BPK dan DPR dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa" di Harper Purwakarta, Senin (6/2/2023).
Menurut Edwar, dana desa merupakan salah satu program pemerintah, dalam upaya menciptakan desa yang mandiri, untuk meningkatkan pembangunan. Selain itu, untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, melalui berbagai kegiatan pemberdayaan.
"Melalui prioritas penggunaan dana desa, diharapkan mampu menjadi acuan bagi pemerintah desa, dalam mengelola dana desa yang manfaat serta tepat sasaran,” ungkap Edwar.
Kapolres berpesan kepada para kepala desa, serta pemerintah desa di Kabupaten Purwakarta, agar berhati-hati dalam mengelola keuangan desa yang diamanahkan.
Editor : Iwan Setiawan