get app
inews
Aa Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Sidang Gugatan Cerai, Bupati Purwakarta Tetap Ingin Bercerai dengan Dedi Mulyadi

Rabu, 08 Februari 2023 | 13:35 WIB
header img
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Foto: Istimewa

Purwakarta, iNewsPurwakarta.id - Sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika kepada Suaminya Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta, Jawa Barat, hingga kini masih berlangsung.

Hari ini, Rabu (8/2/2023) sidang dengan nomor : 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022, sudah memasuki sidang ke-17 yang merupakan sidang memasuki babak akhir. Pasalnya agenda sidang putusan akan digelar dua minggu ke depan, tepatnya pada Rabu (22/02/2023).

Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim, Lia Yuliasih, di gelar di ruang sidang utama Umar Bin Khattab. Dalam sidang ini dihadiri oleh tergugat Anne Ratna Mustika didampingi kuasa hukumnya Ika Fatmawati, sedangkan tergugat Dedi Mulyadi tidak hadir dan hanya kuasa hukumnya saja A Ojat Sudrajat.

Sidang dimulai pada pukul 09.40 WIB, dengan agenda penyampaian kesimpulan dari para pihak kepada majelis hakim. Hanya berlangsung sekitar 5 menit, usai memberikan berkas kesimpulan para pihak langsung meninggalkan ruang sidang.

Anne Ratna Mustika tetap mantap dengan putusannya terus melanjutkan persidangan hingga tuntas. Ia menyebutkan sudah tidak ada lagi kecocokan dan keharmonisan antara dirinya dengan suaminya Dedi Mulyadi.

"Kalau teman-teman lihat di berbagai media sosial, kebersamaan saya dengan pak DM, baik sebelum maupun setelah terjadinya gugatan kan bisa terlihat bahwa intensitas silaturahmi, intensitas pertemuan kami tidak banyak. 9 bulan kami pisah rumah dan dari 18 Juli 2022 sudah tidak komunikasi dalam bentuk apapun. Setiap sidang majelis selalu mempertanyakan, apakah saya penggugat ada niat untuk berubah atau tetap ingin melanjutkan, saya selalu menyampaikan dengan tegas, izim yang mulia tidak ada perubahan dan tetap melanjutkan (gugat cerai)", ujar Anne usai sidang, Rabu (08/02/2023).

Anne tetap pada pendiriannya, ingin bercerai dengan Dedi Mulyadi. Menurutnya, banyak permasalahan yang belum ia kemukakan kepada publik dan itu hanya konsumsi dirinya dengan suaminya. Ia sudah merelakan puluhan tahun kebersamaan dengan Dedi di tangan majelis hakim.

"Mudah-mudahan ini solusi terbaik dan mohon maaf kepada seluruh pemerhati yang menyimak, terima kasih atas perhatiannya, apapun itu bentuknya dirasa baik-buruk adalah perhatian dari semua ucapan terima kasih. Mohon doanya kami bisa menjalani kehidupan masing-masing, baik saya maupun pak DM mudahan-mudahan selalu bahagia walaupun kita sudah tidak lagi dipersatukan dalam sebuah ikatan," ungkap Anne.

Sementara menurut kuasa hukum Dedi Mulyadi, pihaknya akan mengikuti apa yang menjadi keinginan penggugat, dua minggu kedepan akan ada putusan terkait sidang gugatan cerai ini, namun keduanya memiliki hak untuk menempuh jalan hukum lain.

"Dua minggu lagi putusan, namun demikian para pihak diberikan kesempatan tidak sampai disitu kalaupun nanti putusan itu dianggap merugikan kami atau kalau dianggap merugikan mereka (penggugat), maka mereka bisa melakukan upaya hukum lain namanya banding. Putusan banding juga jika kurang puas diberikan peluang kesempatan untuk mengajukan kasasi, waktu banding dan kasasi masih lama waktunya," ucap Ojat.(*)

 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Berita iNews Purwakarta di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut