Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolda Banten: Jaket Pelampung yang Ditemukan Bukan Milik Rombongan Jurnalis
Advertisement . Scroll to see content

Erupsi Anak Krakatau Mengancam, Mendagri Perbolehkan WFH bagi ASN yang Terdampak

Minggu, 06 September 2026 | 18:48 WIB
  • author Tatang Budimansyah
Erupsi Anak Krakatau Mengancam, Mendagri Perbolehkan WFH bagi ASN yang Terdampak
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memperbolehkan ASN di daerah terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau untuk menerapkan sistem WFH. (Foto: dok Kemendagri)

JAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membuka peluang bagi aparatur sipil negara (ASN) di daerah terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau untuk menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) hingga 100 persen.

Kebijakan tersebut dapat diterapkan kepala daerah dengan mempertimbangkan tingkat risiko terhadap kesehatan dan keamanan masyarakat, termasuk para ASN.

Tito mengatakan, pemerintah pusat terus menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah di sejumlah wilayah yang terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau. Wilayah tersebut meliputi Banten, Lampung, Jawa Barat, DKI Jakarta, hingga Sumatera Selatan.

“Jadi kami selalu melakukan komunikasi tingkat provinsi dulu ya, untuk Provinsi Banten kemudian Provinsi Lampung, kemudian Provinsi Jawa Barat, DKI, dan Provinsi Sumatera Selatan,” ucap Tito saat konferensi pers, Minggu (6/9/2026).

Menurut Tito, pemerintah daerah, terutama di tingkat kabupaten dan kota, memiliki kewenangan untuk melakukan penyesuaian kebijakan apabila dampak erupsi berpotensi mengancam kesehatan maupun keamanan masyarakat.

“Kemarin Jawa Barat sudah mengeluarkan imbauan kepada pemerintah kabupaten/kota masing-masing. Ini sektornya terutama adalah di tingkat kabupaten/kota ya," katanya.

"Kalau memang ada potensi yang akan berpengaruh berbahaya untuk kesehatan, untuk keamanan, maka sektor layanan publik termasuk juga kegiatan masyarakat termasuk juga proses belajar mengajar dapat dilakukan respons, misalnya mengalihkan atau untuk mengurangi dampak kesehatan maupun dampak keamanannya,” tuturnya.

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut