get app
inews
Aa Read Next : Ratusan Massa FMPPD Unjuk Rasa di Kejari Purwakarta, Tidak Ada Intervensi Hukum Jelang Pilkada

Soal Dugaan Gratifikasi, Kepala Kejari Purwakarta, Rohayatie: Kami Mengundang, Bukan Memanggil 

Kamis, 09 Februari 2023 | 12:46 WIB
header img
Kepala Kejari Purwakarta menggarisbawahi bahwa kedatangan Ketua DPRD Purwakarta ke kantornya bukan merupakan pemanggilan tapi atas undangan untuk meminta klarifikasi

PURWAKARTA, iNews.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta Rohayatie mengatakan bahwa kehadiran Ketua DPRD ke kantor Kejari, sebagai undangan. Bukan merupakan pemanggilan.

“Perlu digarisbawahi, Ini bukan pemanggilan, tapi kami mengundang. Karena ini masih kegiatannya intelejen,” ujar Kajari.

Dikatakannya, undangan kepada unsur pimpinan dewan ini masih dalam rangka klarifikasi.

Siang ini, Kamis (9/2/2023) Ketua DPRD Ahmad Sanusi dan Wakil Ketua DPRD Purwakarta Warseno berada di kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta.

Dia diminta datang oleh lembaga yuridis ini terkait kasus dugaan praktik pidana korupsi berupa gratifikasi.

Dugaan gratifikasi mencuat, menyusul ketidakhadiran puluhan anggota DPRD Purwakarta pada rapat paripurna mengenai Anggaran Perubahan tahun 2022.*
 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut