get app
inews
Aa Text
Read Next : Soal Kasus Dugaan Gratifikasi Anne Ratna Mustika, Ini Kata Wakil Ketua DPD Partai Golkar Purwakarta

Ketua Himpunan Advokat Pengacara Indonesia Purwakarta Prihatin atas Adanya Kasus Dugaan Gratifikasi

Kamis, 06 Februari 2025 | 15:44 WIB
header img
Ketua DPC Himpunan Advokat Pengacara Indonesia Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat Gegen Diosya prihatin dengan adanya kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Anne Ratna Mustika. foto: iNewsPurwakarta.id/tatang budimansyah

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Ketua DPC Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat Gegen Diosya menyatakan keprihatinannya atas adanya kasus dugaan gratifkasi yang melibatkan Anne Ratna Mustika

Dikatakan Gegen, penyitaan satu unit kendaraan mewah oleh Kejari, mengindikasikan kendaraan tersebut diduga hasil dari kejahatan atau gratifikasi.

"Seluruh masyarakat Purwakarta pasti sangat prihatin dengan adanya kasus ini. Karena  ini menimpa mantan 'ibunya' orang Purwakarta," kata Gegen, Kamis (6/2/2025). 

Namun demikian, Gegen meminta semua pihak menerapkan azas praduga tak bersalah (presumption of innocence). 

"Karena azas ini merupakan prinsip dasar dalam hukum pidana yang menyatakan seseorang dianggap bersalah atau tidak. Inilah yang ditunggu-tunggu masyarakat Purwakarta. Untuk lebih jelasnya, nanti kita lihat hasil lidik dan sidik dari Kejari," ujarnya.

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut