Ini Kata Ketua DPRD Purwakarta, Usai Diperiksa Kejari Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi
Kamis, 09 Februari 2023 | 14:29 WIB
Dugaan praktik gratifikasi, tak terlepas dari gagalnya dua rapat paripurna membahas pertanggungjawaban APBD 2021 pada September 2022 silam.
Hal itu karena sebanyak 24 anggota DPRD tidak hadir, sehingga rapat tidak mencapai quorum.
Di tengah situasi politik yang saat itu menghangat, ada kabar bahwa 24 anggota DPRD menerima gratifikasi karena memutuskan tak hadir dalam rapat.
Dikatakan Amor, alasan 24 dewan tak hadir dalam dua rapat paripurna.
Editor : Iwan Setiawan