get app
inews
Aa Text
Read Next : Tokoh Pemuda Purwakarta Nilai Kejari Terlalu Lama Menunda Kasus Dugaan Gratifikasi

Pengamat Kebijakan Publik Purwakarta: Kejari Jangan Bermain Bahasa

Kamis, 09 Februari 2023 | 21:10 WIB
header img
Pemerhati kebijakan publik Purwakarta Agus Yasin meminta Kejari jangan bermain bahasa. Foto: iNewsPurwakarta.id/tatang budimansyah

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id –  Pengamat kebijakan publik Purwakarta Agus Yasin menyoroti pernyataan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta yang ‘mengundang’ Ketua DPRD. Dia meminta Kejari jangan bermain bahasa.  


Komentar Agus ini, menyusul pernyataan pihak Kejari kepada awak media bahwa pihaknya bukan memanggil Ketua DPRD, tetapi mengundang.

Ketua DPRD Ahmad sanusi dan Wakil Ketua DPRD Warseno, datang ke kantor Kejari, Kamis (2/0/2023) siang terkait kasus dugaan gratifikasi.

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut