PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Jelang Pemilu 2024, petugas pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) KPU Kabupaten Purwakarta lakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih, Selasa (14/2/2023).
Komisioner Divisi Sosdikloh dan SDM KPU Kabupaten Purwakarta, Ramlan Maulana mengatakan bahwa selama melakukan pendataan mereka dilengkapi alat kelengkapan seperti id card, rompi, topi dan alat kerja berupa formulir model A untuk melakukan coklit terhadap masing-masing warga.
"Formulir model A ada lima yakni formulir pemilih, pemilih potensial, stiker coklit, tanda terima dan formulir laporan coklit," ujar dia, Selasa (14/2/2023).
Ia menyebut para petugas Pantarlih dipantau PPS dan PPK, sehingga jika menemukan kendala di lapangan akan berkomunikasi dengan mereka.
Adapun jumlah Pantarlih di Kabupaten Purwakarta sebanyak 2.648, mereka sebelumnya sudah dilantik secara serentak oleh PPS di wilayah kerja masing-masing pada Minggu 12 Februari 2023 kemarin.
Editor : Iwan Setiawan