get app
inews
Aa Read Next : Mengemuka dalam Acara Halal Bihalal: Ivan Kuntara Bukan Calon Bupati Purwakarta!

7 Fakta Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi 24 Anggota DPRD Purwakarta

Rabu, 15 Februari 2023 | 14:06 WIB
header img
Bupati Purwakarta dicecar 20 pertanyaan oleh Kejari terkait kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan 24 anggota DPRD

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Jawa Barat tengah menangani kasus dugaan praktik gratifikasi yang melibatkan 24 anggota DPRD di kabupaten ini.
Kasus ini mencuat, setelah beberapa waktu lalu Kejari mendapat pengaduan dari masyarakat.

Berikut adalah fakta-fakta yang terangkum seputar kasus dugaan gratifikasi

1. Kejari terima Laporan Pengaduan (Lapdu)    

Kejari Purwakarta menerima pengaduan secara tertulis dari masyarakat beberapa waktu lalu tentang adanya dugaan praktik gratifikasi yang melibatkan 24 anggota DPRD.

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut