Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Langkah Anne Ratna Mustika Jelang Musda DPD Golkar, Lalam Martakusumah: Politik Itu Dinamis
Advertisement . Scroll to see content

7 Fakta Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi 24 Anggota DPRD Purwakarta

Rabu, 15 Februari 2023 | 14:06 WIB
  • author Tatang Budimansyah
7 Fakta Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi 24 Anggota DPRD Purwakarta
Bupati Purwakarta dicecar 20 pertanyaan oleh Kejari terkait kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan 24 anggota DPRD

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Jawa Barat tengah menangani kasus dugaan praktik gratifikasi yang melibatkan 24 anggota DPRD di kabupaten ini.
Kasus ini mencuat, setelah beberapa waktu lalu Kejari mendapat pengaduan dari masyarakat.

Berikut adalah fakta-fakta yang terangkum seputar kasus dugaan gratifikasi

1. Kejari terima Laporan Pengaduan (Lapdu)    

Kejari Purwakarta menerima pengaduan secara tertulis dari masyarakat beberapa waktu lalu tentang adanya dugaan praktik gratifikasi yang melibatkan 24 anggota DPRD.

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut