get app
inews
Aa Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Hendak Tawuran Belasan Pelajar SMK di Purwakarta Diamankan Polisi

Selasa, 21 Februari 2023 | 18:04 WIB
header img
Hendak tawuran belasan pelajar SMK asal Purwakarta dan Karawang diamankan Polsek Sukatani, Polres Purwakarta. Foto: Dok Polsek Sukatani

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Polsek Sukatani, Polres Purwakarta, mengamankan belasan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) asal Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Karawang. Mereka diamankan ketika hendak tawuran di wilayah Sukatani, Senin (20/2/2023) kemarin. 

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Sukatani AKP Asep Saepudin mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat ada sejumlah pelajar berkumpul di pinggir Jalan Raya Sukatani, diduga hendak tawuran.

Selanjutnya, sambung Asep, pihaknya melakukan pengecekan ke lokasi. Dan benar, segerombolan pelajar SMK asal Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Karawang hendak tawuran. 

Saat itu juga, kata Asep, pihaknya langsung mengamankan para pelajar tersebut.

"Jajaran Polsek Sukatani bersama warga setempat telah mengamankan 16 pelajar SMK yang berasal dari Kabupaten Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Karawang, dimana mereka diduga hendak melakukan tawuran," ucap Asep, Selasa (21/2/2023). 

Dari 16 pelajar SMK itu, lanjut Asep, 8 asal Kabupaten Karawang. Mereka berinisial, BAP (18) warga Kecamatan Karawang Timur, BAS (17) warga Kecamatan Rengasdengklok, RM (17) warga Kecamatan Karawang Barat, RV (17) warga Kecamatan Karawang Barat, RS (16) Kecamatan Karawang Barat, AA (17) warga Kecamatan Karawang Timur, SL (14) warga Kecamatan Karawang Timur dan SF (18) warga Kecamatan Karawang Timur. 

8 pelajar SMK lainnya asal Kabupaten Purwakarta. Mereka berinisial, MRH (17) warga Kecamatan Jatiluhur, YR (16) warga Kecamatan Jatiluhur, EP (16) warga Kecamatan Jatiluhur, SS (16) warga Kecamatan Jatiluhur, MJF (17) warga Kecamatan Jatiluhur, DR (18) warga Kecamatan Jatiluhur, BRA (18) warga Kecamatan Pasawahan, IF (16) warga Kecamatan Jatiluhur. 

"Dari ke 16 pelajar asal Kabupaten Purwakarta dan Karawang yang diamankan itu, 3 diantaranya merupakan perempuan," ungkap Asep. 

Kapolsek melanjutkan, dari tangan para pelajar petugas menemunkan senjata tajam jenis cerulit yang dibawa pelajar tersebut diduga akan digunakan untuk tawuran.

"Kami mengamankan barang bukti berupa 7 buah senjata tajam, yakni 4 bilah jenis celurit, 2 bilah golok panjang dan sebilah gergaji es batu," papar Asep.

Walaupun belum sempat terjadi tawuran, sambung Asep, dengan adanya indikasi bahwa mereka membawa senjata tajam, bisa diindikasikan mereka berkumpul diduga akan melakukan tawuran. 

Kapolsek mengatakan, penyerahan para pelajar tersebut dilakukan setelah semuanya menjalani pendataan dan pemeriksaan.

“Kita serahkan anak-anak ini setelah selesai menjalani pendataan kepada orang tuanya, untuk dilakukan pembinaan dan pengawasan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya. 

Asep menegaskan, ke depan bila para pelajar ini kembali melakukan hal serupa, pihaknya pun akan memproses para pelajar tersebut dengan aturan yang diberlakukan. 

"Kita tekanan ke mereka, jika mengulangi perbuatan seperti ini, kami tak akan segan untuk memprosesnya," tegas Asep. 

Terkait kejadian tersebut, Kapolsek meminta kepada pihak sekolah untuk melakukan pembinaan maksimal kepada pelajarnya. Hal itu, agar bertindak positif dalam menjalankan pendidikan dan orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya.

“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua yang memiliki anak remaja untuk dilakukan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya sehingga tidak terjerumus ke dalam lingkungan yang salah," ucap Asep.(*)

 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut