get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Ribuan Buruh Purwakarta Peringati May Day di Jakarta, Tuntut UU Omnibus Law Dicabut

Senin, 01 Mei 2023 | 12:01 WIB
header img
Peringati May Day, 1500 buruh Purwakarta bertolak ke Jakarta. Foto: iNewsPurwakarta.id

Adapun tuntutannya ada 6 poin. Salah satunya dicabut Undang Undang Omnibus Law.

"Ya, kami para buruh menuntut pemerintah mencabut Undang Undang Omnibus Law. Karena undang-undang tersebut, tidak berpihak kepada kaum buruh," ujar Ade.

Jika tuntutan itu tidak ditanggapi pemerintah, dia melanjutkan, buruh akan kembali berunjukrasa dengan massa lebih besar.(*) 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut