Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School
Advertisement . Scroll to see content

Ribuan Buruh Purwakarta Peringati May Day di Jakarta, Tuntut UU Omnibus Law Dicabut

Senin, 01 Mei 2023 | 12:01 WIB
  • author irwan
Ribuan Buruh Purwakarta Peringati May Day di Jakarta, Tuntut UU Omnibus Law Dicabut
Peringati May Day, 1500 buruh Purwakarta bertolak ke Jakarta. Foto: iNewsPurwakarta.id

Adapun tuntutannya ada 6 poin. Salah satunya dicabut Undang Undang Omnibus Law.

"Ya, kami para buruh menuntut pemerintah mencabut Undang Undang Omnibus Law. Karena undang-undang tersebut, tidak berpihak kepada kaum buruh," ujar Ade.

Jika tuntutan itu tidak ditanggapi pemerintah, dia melanjutkan, buruh akan kembali berunjukrasa dengan massa lebih besar.(*) 

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut