Kejari Purwakarta Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Pakaian Bekas Pelecehan Seksual
Senin, 08 Mei 2023 | 13:46 WIB
Sedangkan untuk obat-obatan terlarang, lanjut Dista, ada 22.943 butir yang dimusnahkan.
"Dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar untuk barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang. Barang bukti lainnya seperti handphone kami gerinda," ucap Dista.
Dirinya menyebutkan, barang bukti tindak pidana narkotika, kesehatan dan tindak pidana umum, serta tipiring ini seluruhnya telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau sudah inkracht.
"Sehingga sudah ada kekuatan hukum yang tetap untuk bisa dimunsnahkan," ucapnya.(*)
Editor : Iwan Setiawan