get app
inews
Aa Text
Read Next : Gapura Tirta Rahayu Harus Bermetamorfosis Menjadi PDAM Modern

Mutasi dan Rotasi Pegawai Perumda Gapura Tirta Rahayu Dinilai Janggal, Ini Alasannya

Jum'at, 19 Mei 2023 | 14:39 WIB
header img
Acara pelantikan sejumlah pegawai Perumda Gapura Tirta Rahayu yang digelar pada Jumat (19/5/2023) pagi. Foto: Tatang Budimansyah

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Mutasi dan rotasi di tubuh Perumda Gapura Tirta Rahayu Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menjadi sorotan.

Pengamat kebijakan publik Purwakarta Agus Yasin menilai, dalam  pelaksanaan rotasi di perusahaan milik Pemkab Purwakarta ini, terlihat ada kejanggalan.

Dia mengkritik tajam adanya ketidaklaziman tersebut, "Kok bisa pegawai dirotasi, mutasi, dan dilantik oleh staf ahli?" tandas Agus Yasin, Jumat (19/5/2023).

Dikatakannya, yang berwenang melakukan rotasi, mutasi, dan promosi, adalah direksi.

"Tak ada kewenangan staf ahli. Lagi pula, dalam Perda tak ada itu istilah staf ahli," imbuh Agus Yasin.

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut