get app
inews
Aa Text
Read Next : Soal Kasus Dugaan Gratifikasi Anne Ratna Mustika, Ini Kata Wakil Ketua DPD Partai Golkar Purwakarta

Dirut Perumda Gapura Tirta Rahayu Purwakarta Tak Berdaya, Kewenangan Staf Ahli Lampaui Batas?

Senin, 29 Mei 2023 | 16:40 WIB
header img
Staf ahli Perumda Gapura Tirta Rahayu Purwakarta Lalam Martakusumah saat memimpin upacara pelantikan pegawai yang mendapat mutasi dan promosi, Jumat (5/19/2023). Foto: Tatang Budimansyah

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Direktur Utama Perumda Gapura Tirta Rahayu (GTR) Purwakarta Dadang Saputra tak berdaya dan tak mampu mengelola perusahaan air milik Pemkab Purwakarta itu. Ketidakberdayaan Dadang, dimanfaatkan staf ahli Lalam Martakusumah mengambil alih kebijakan dan kewenangan Dirut.

Hal itu dilontarkan Awod Abdul Gadir, Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Purwakarta  menanggapi persoalan yang sedang dihadapi GTR.

Awod menilai, kondisi manajerial GTR sudah tidak sehat. Adalah hal ganjil ketika staf ahli yang diangkat Direksi, malah memiliki kewenangan dan mengeluarkan kebijakan melebihi direksi.

"Ini tak lazim dan jelas berbahaya," ujar Awod, Senin (29/5/2023). Dia menilai, Lalam sebagai staf ahli sudah bertindak melebihi tupoksinya.

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut