PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Komisi II DPRD Purwakarta berencana memanggil jajaran direksi Perumda (PDAM) Gapura Tirta Rahayu Purwakarta, pekan depan.
Pemanggilan berkaitan dengan adanya mutasi dan promosi pegawai yang dinilai menyalahi mekanisme.
Rencana memanggil direksi Gapura Tirta Rahayu, ditegaskan Alaikassalam, anggota Komisi II DPRD Purwakarta.
"Selain direksi, rencananya kami juga akan meminta staf ahli, Dewas, dan KPM untuk hadir nanti. Tujuannya untuk meminta penjelasan ikhwal mutasi dan promosi pegawai yang belum lama ini dilaksanakan," terang Alaikassalam, Sabtu (20/5/2023).
Dia berharap, dalam pertemuan nanti pihaknya memperoleh penjelasan yang komprehensif tentang alasan dilakukannya mutasi pegawai.
Sebelumnya, Alaikassalam mengaku sudah berkomunikasi dengan jajaran direksi Gapura Tirta Rahayu.
"Tapi penjelasan lebih lengkap disampaikan pada saat pertemuan nanti," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Zaenal Abidin, salah satu pengurus Korp Alumni (Koral) KNPI Purwakarta menilai karut larut di tubuh Gapura Tirta Rahayu, tak membuat lembaga legislatif bergeming.
Zaenal menilai selama ini DPRD Purwakarta terkesan tutup mata atas persoalan-persoalan yang membelit perusahaan milik Pemkab Purwakarta ini.
Dewan semestinya proaktif dalam menangani permasalahan yang terjadi di PDAM. Sebuah perumda, setiap tahun diberi suntikan dana dalam jumlah yang tak main-main.
"Suntikan dana seharusnya bisa membuat PDAM lebih maju, baik secara kuantitas maupun kualitas. Namun saya amati, pihak dewan seolah tutup mata untuk semua itu," ujar Zaenal, Sabtu, (20/5/2023).
Dia melanjutkan, andaipun dewan telah menangani masalah yang ada di PDAM, belum menyentuh kepada substansinya.
"Atau memang ada unsur pembiaran? Padahal itu adalah tugas dewan dalam melakukan pengawasan melalui komisi atau fraksi. Selama ini komisi dan fraksi nyaris tak berfungsi," kata Zaenal.***
Editor : Iwan Setiawan