get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengda Judo Jabar Tunjuk Purwakarta sebagai Tuan Rumah Kejuaraan Judo Pelajar Tingkat Provinsi

Buntut Mutasi dan Promosi Pegawai, DPRD Akan Panggil Direksi Gapura Tirta Rahayu Purwakarta

Sabtu, 20 Mei 2023 | 20:35 WIB
header img
Staf ahli Perumda Gapura Tirta Rahayu Purwakarta Lalam Martakusumah saat memimpin upacara pelantikan pegawai yang mendapat mutasi dan promosi, Jumat (5/19/2023). Foto: Tatang Budimansyah

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Komisi II DPRD Purwakarta berencana memanggil jajaran direksi Perumda (PDAM) Gapura Tirta Rahayu Purwakarta, pekan depan.

Pemanggilan berkaitan dengan adanya mutasi dan promosi pegawai yang dinilai menyalahi mekanisme.

Rencana memanggil direksi Gapura Tirta Rahayu, ditegaskan Alaikassalam, anggota Komisi II DPRD Purwakarta.

"Selain direksi, rencananya kami juga akan meminta staf ahli, Dewas, dan KPM untuk hadir nanti. Tujuannya untuk meminta penjelasan ikhwal mutasi dan promosi pegawai yang belum lama ini dilaksanakan," terang Alaikassalam, Sabtu (20/5/2023).

Dia berharap, dalam pertemuan nanti pihaknya memperoleh penjelasan yang komprehensif tentang alasan dilakukannya mutasi pegawai.

Sebelumnya, Alaikassalam mengaku sudah berkomunikasi dengan jajaran direksi Gapura Tirta Rahayu.

"Tapi penjelasan lebih lengkap disampaikan pada saat pertemuan nanti," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya,  Zaenal Abidin, salah satu pengurus Korp Alumni (Koral) KNPI Purwakarta menilai karut larut di tubuh Gapura Tirta Rahayu, tak membuat lembaga legislatif bergeming.

Zaenal menilai selama ini DPRD Purwakarta terkesan tutup mata atas persoalan-persoalan yang membelit perusahaan milik Pemkab Purwakarta ini.

Dewan semestinya proaktif dalam menangani permasalahan yang  terjadi di PDAM. Sebuah perumda, setiap tahun diberi suntikan dana dalam jumlah yang tak main-main.

"Suntikan dana seharusnya bisa membuat PDAM  lebih maju,  baik secara kuantitas maupun kualitas. Namun saya amati, pihak dewan seolah tutup mata untuk semua itu," ujar Zaenal, Sabtu, (20/5/2023).

Dia melanjutkan, andaipun dewan telah  menangani masalah yang ada di PDAM, belum menyentuh kepada   substansinya.

"Atau memang ada unsur pembiaran? Padahal itu adalah tugas dewan dalam melakukan pengawasan melalui komisi atau fraksi.  Selama ini komisi dan fraksi nyaris tak berfungsi," kata Zaenal.***

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut