get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD TA 2026, Seluruh Fraksi DPRD Purwakarta Menerima

KMP Bakal Laporkan Kasus Dugaan Penyelewengan Keuangan di Setwan Purwakarta ke Kejaksaan Agung

Jum'at, 19 September 2025 | 20:54 WIB
header img
DPRD Purwakarta saat ini tengah diguncang kasus dugaan penyelewengan keuangan negara, menyusul hasil temuan BPK RI. foto: istimewa.

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id —Komunitas Madani (KMP) Purwakarta berencana melaporkan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran di Sekretariat DPRD Purwakarta, Jawa Barat, ke Kejaksaan Agung. 

Ketua KMP Zaenal Abidin menyatakan, sejauh pengetahuannya, aparat penegak hukum di Purwakarta enggan mengambil langkah hukum atas adanya dugaan penyimpangan hasil temuan BPK RI tersebut. 

“Saya lihat, di kasus ini terjadi impunitas struktural, di mana aparat akan menganggap persoalan selesai setelah pihak setwan mengembalikan uang negara,” ujar Zaenal, Jumat (19/9/2025).

Dia menambahkan, niat pelaporan memang ditujukan ke Kejaksaan Agung, bukan ke Kejaksaan Negeri Purwakarta, 

“Ya, agar penanganannya bersifat objektif, tidak merasa ewuh pakewuh. Karena lembaga legislatif dan yudikatif terikat dalam forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda),” imbuhnya.

Sebelumnya, Sekretaris Dewan (Sekwan) Purwakarta Rudi Hartono menyatakan bahwa temuan BPK tersebut terjadi pada 2024, sebelum dia menjabat sebagai Sekwan. 

Saat itu, Sekwan dijabat oleh Suhandi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Disporaparbud.

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut