Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat, Tenaga Ahli Utama KSP Turut Kecam Bupati Purwakarta
Advertisement . Scroll to see content

Dirut Perumda Gapura Tirta Rahayu Purwakarta Tak Berdaya, Kewenangan Staf Ahli Lampaui Batas?

Senin, 29 Mei 2023 | 16:40 WIB
  • author Tatang Budimansyah
Dirut Perumda Gapura Tirta Rahayu Purwakarta Tak Berdaya, Kewenangan Staf Ahli Lampaui Batas?
Staf ahli Perumda Gapura Tirta Rahayu Purwakarta Lalam Martakusumah saat memimpin upacara pelantikan pegawai yang mendapat mutasi dan promosi, Jumat (5/19/2023). Foto: Tatang Budimansyah

Di tempat terpisah, Staf Ahli Perumda GTR Lalam Martakusumah menjelaskan, pengangkatan dirinya menjadi staf ahli sudah sah secara hukum.

Adapun soal tudingan tupoksinya melebihi kewenangan Dirut, Lalam mengatakan bahwa dia dilahirkan untuk membawa kebaikan bagi Perumda GTR.

"Saya ini lahir di lingkungan PDAM. Ayah saya pendiri PDAM Purwakarta. Saya lahir dengan memiliki jiwa manajerial untuk ikut membenahi GTR," kata Lalam.

Sebagai staf ahli, dia mengaku ikut bertanggung jawab atas keberlangsungan pasokan air kepada masyarakat Purwakarta.

"Adapun soal kerusakan instalasi yang terjadi,gitu kan faktor alam. Dan alhamdulillah sekarang air sudah kembali mengalir, walaupun belum normal sepenuhnya," tambahnya.

Jika bicara soal GTR, Lalam mengajak debat secara terbuka dengan Awod dan dengan orang-orang yang dinilainya melebih-lebihkan persoalan.

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut