get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

KPU Beri Waktu 15 Menit Awasi Verifikasi Bacaleg, Bawaslu Purwakarta Sebut Tak Sesuai Aturan

Selasa, 30 Mei 2023 | 15:59 WIB
header img
Komisioner Bawaslu Purwakarta, Oyang Este Binos. Foto: Istimewa

Meski demikian, pihaknya tak ambil pusing. Bawaslu segera bakal bersurat kepada KPU Purwakarta untuk melakukan saran perbaikan. Jika surat tersebut tak diindahkan, maka pendekatan penanganan pelanggaran bisa dilakukan. Baik administratif, etik hingga mungkin juga pidana pemilu karena dianggap menghalangi pengawasan.

"Segera kita bersurat. Sebab fungsi pengawasan harus berjalan," ujarnya.

Diketahui, sejak tanggal 15 Mei sampai 23 Juni 2023 diantara tahapan pemilu yang sedang berjalan yakni tahap pencalonan khususnya verifikasi administrasi dokumen bakal calon. Jumlah bacaleg yang mendaftar pada tanggal 1-14 Mei lalu sebanyak 842 orang dari 18 parpol.(*)

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut