PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Seorang ibu muda ditangkap petugas Unit PPA Satreskrim Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat atas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dalam aksinya, pelaku yang diketui berinisial NW (36), warga Sukatani, Purwakarta itu menjanjinkan bekerja di luar negeri dengan upah yang besar.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Wakapolres Kompol Ahmad Mega Rahmawan mengatakan, penetapan tersangka TPPO ini setelah pihaknya mendapatkan laporan dari salah satu warga yang menjadi korban.
Dijelaskan, berdasarkan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, tersangka ini terbukti aktif melakukan penjaringan calon korban dan memberangkatkan mereka ke Timur Tengah sebagai pekerja migran ilegal.
"Berdasarkan laporan dari tetangga dan hasil penyelidikan yang kami lakukan, pelaku kami tangkap di salah satu hotel di Kabupaten Purwakarta pada Senin, 5 Juni 2023 kemarin, sekitar Pukul 22.00 WIB," ucap Mega, saat konfrensi pers di Mapolres Purwakarta, Jumat (9/6/2023).
Editor : Iwan Setiawan