Menurutnya, pencegahan kekerasan terhadap anak didik di lingkungan sekolah perlu dilakukan terutama pada saat MPLS, baik oleh pembina atau senior siswa maupun instruktur lainnya.
"Jangan sampai terjadi seperti ditempat lain, ada siswa semasa MPLS sampai mengalami pingsan atau mengalami kekerasan yang berdampak fatal," jelasnya.
Teguh menambahkan, untuk melindungi para pelajar dari hal-hal yang tidak baik yaitu dengan memberikan mereka pemahaman, penyuluhan dan pengetahuan yang memadai untuk mencegah penyimpangan di kalangan pelajar.
“Dengan pengetahuan dan wawasan yang baik, harapan kami para pelajar yang merupakan generasi emas bangsa ini dapat menghindari pelanggaran-pelanggaran dan penyimpangan,” tegasnya. (*)
Editor : Iwan Setiawan