PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengaku prihatin dengan ditetapkannya tiga tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta atas kasus dugaan korupsi anggaran belanja tak terduga (BTT) bagi karyawan yang terkena PHK saat pandemi Covid-19 di Tahun Anggaran 2020 pada Dinas Sosial P3A Kabupaten Purwakarta.
Adapun ketiga tersangka itu, dua mantan kepala dinas di Pemkab Purwakarta dan seorang mantan anggota DPRD Purwakarta.
"Sebagai bupati tentu prihatin, tapi tentu saja itu harus dihormati proses hukum yang akan dilaksanakan," ucap Anne kepada wartawan di Halaman Pemkab Purwakarta, dua hari lalu.
Seperti yang diketahui, dari ketiga tersangka tersebut, satu diantaranya saat ini masih memiliki peran penting di lingkungan Pemkab Purwakarta.
Orang tersebut yakni berinisial ASK yang saat ini menjabar sebagai Asda II Pemkab Purwakarta. Selain itu, ASK juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP).
Editor : Iwan Setiawan