get app
inews
Aa Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Ngaku Wartawan Curi Motor di Purwakarta, Pria asal Bandung Ditangkap Polisi

Jum'at, 04 Agustus 2023 | 00:10 WIB
header img
2 pelaku curanmor, salah satunya ngaku wartawan ditangkap Polsek Sukatani Purwakarta. Foto: iNewsPurwakarta.id/Irwan

"Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku mencuri motor lebih dari 10 TKP. Selain di Purwakarta juga diluar Purwakarta," ungkap Mega.

Sementara sepeda motor hasil kejahatan pelaku, sambung Mega, dijual ke penadah yang ada di Kabupaten Karawang.

"Saat ini, jajaran dari Satreskrim Polres Purwakarta memburu 2 pelaku lainnya yang statusnya masih DPO," Ujarnya. 

Mega mngatakan, akibat perbuatannya, kedua pelaku disangkakan dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. "Meraka terancam hukuman penjara paling lama 7 tahun penjara," ucap Mega.(*)

 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut