PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id- Yusup Suprianto resmi menjabat sebagai ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat
periode 2023-2028.
Suprianto terpilih secara aklamasi oleh 5 komisioner Bawaslu Purwakarta pada rapat pleno pertama, di kantor Bawaslu Purwakarta, Minggu (20/8/2023).
Seperti yang diketahui, Bawaslu RI sudah mengumumkan para komisioner terpilih Bawaslu Kabupaten dan Kota.
Pada Sabtu (19/8/2023) kemarin, sebanyak 1.912 anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota se-Indonesia, termasuk Kabupaten Purwakarta yang dilantik serentak oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja di Jakarta.
Seusai pelantikan tersebut, sebanyak lima anggota Bawaslu Purwakarta yang terpilih langsung melakukan rapat pleno pertama dengan agenda menentukan Ketua Bawaslu Purwakarta hingga menentukan koordinator divisi.
Selain menetapkan ketua, hasil dari rapat pleno tersebut juga memutuskan Siti Nurhayati sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.
Kemudian, Budi Hidayat sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Informasi.
"Untuk Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyaratak dan Humas itu sebagai koordinator divisi ada Wahyudin. Lalu, Ujang Abidin sebagai Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat," ucap Yusup Suprianto kepada awak media, Minggu (20/8/2023).
Yusup menyebutkan, setelah terpilihnya ketua dan koordinator divisi, pihaknya akan segera melakukan pembenahan di internal Bawaslu Purwakarta.
"Kemudian kami akan melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai divisi yang sudah diatur dalam perundang-undangan."
"Selain itu, kami juga akan segera melakukan konsolidasi dan pengenalan anggota Bawaslu Purwakarta yang baru dilantik ini kepada musyawarah pimpinan daerah Kabupaten Purwakarta," ucapnya.
Sebagai ketua terpilih, Yusup berharap bahwa Bawaslu Purwakarta bisa menjadi lembaga pengawas yang terpercaya.
"Untuk terciptanya harapan itu, tentu perlu kerjasama yang solid antara komisioner Bawaslu Purwakarta. Karena di Bawaslu itu bekerja kolektif kolegial yang setiap keputusan harus melalui mekanisme pleno," ujar Yusup.(*)
Editor : Iwan Setiawan