2 Pria Kepergok Curi Mobil di Purwakarta, 1 Ditangkap dan Mobil yang Dibawanya Dirusak Massa

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Apes, aksi dua pelaku pencurian mobil yang terjadi di Kampung Karang Layung, Desa Cirende, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta terpergok warga, Kamis (24/8/2023).
Seorang pelaku ketangkap dan mobil pelaku jadi bulan-bulanan massa.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Campaka AKP Darmaji mengatakan, pelaku ditangkap saat membobol mobil Suzuki Pick Up berwarna hitam dengan Nomor Polisi T-8990-TI milik Daday (53). Kejadiannya, di garasi rumah Daday, di Kampung Karang Layung , RT 10/04, Desa Cirende, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.
"Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu pelaku masuk ke halaman rumah korban dan merusak lubang kunci pintu mobil sebelah kanan yang terparkir di garasi rumah korban," ucap Darmaji, saat dihubungi melalui WhatsApp pribadinya, pada Kamis (24/8/2023).
Saat itu, lanjut Kapolsek, korban dari dalam rumah melihat pelaku sedang merusak lubang kunci pintu mobil sebelah kanan yang terparkir digarasi rumah korban.
"Saat pelaku berhasil masuk kedalam mobil, korban langsung meneriaki maling kepada pelaku dan kemudian pelaku langsung kabur dengan menggunakan Mobil Daihatsu Sigra berwarna putih Nopol D-1195-AHU," jelas Darmaji.
Kemudian, sambung Dia, korban bersama kerabatnya berusaha mengejar pelaku, ketika berada di Jalan Kampung Cigangsa mobil pelaku jatuh terperosok ke area pesawahan.
"Korban dan saksi dibantu dengan warga sekitar mengejar pelaku dan berhasil diamankan satu orang pelaku. Sementara satu orang pelaku lainnya melarikan diri. Kemudian anggota piket Reskrim Polsek Campaka datang ke TKP mengamankan pelaku," tutur Darmaji.
Saat ini, lanjut dia, pelaku bersama barang bukti satu unit mobil Daihatsu Sigra warna putih bernomor polisi D-1195-AHU yang digunakan pelaku dan satu unit Mobil Suzuki Pick Up, warna hitam dengan nomor polisi T-8990-TI milik korban diamankan di Mapolsek Campaka.
"Pelaku yang diketahui bernama Jamaludin ( 36) warga Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung diamankan di Mapolsek Campaka. Selanjutnya pelaku dibawa tim opsnal Polres Purwakarta guna pengembangan pelaku lainnya," pungkas AKP Darmaji. (**)
Editor : Iwan Setiawan