PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Sebagai langkah dalam pelaksanaan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Satresnarkoba Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat membentuk posko Kampung Bebas Narkoba.
Posko tersebut dibentuk di Desa/Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Rabu (30/8/2023).
Wakapolres Purwakarta, Kompol Ahmad Mega Rahmawan mengatakan, bahwa Kampung Bebas Narkoba tersebut nantinya melibatkan masyarakat dalam upaya-upaya pencegahan peredaran narkoba serta edukasi tentang bahaya narkoba.
Selain itu, kata dia, bahwa pihaknya juga menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang untuk melakukan sosialisasi bahaya penggunaan narkoba.
"Desa Sukatani ini menjadi pilot project sebagai desa percontohan Kampung Bebas Narkoba, tentu hal ini dilakukan untuk meminimalisir peredaran narkotika di lingkungan masyarakat. Apalagi Desa Sukatani ini menjadi desa terpadat di Kabupaten Purwakarta," kata Mega usai launching Kampung Bebas Narkoba di Desa/Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Rabu (30/8/2023).
Editor : Iwan Setiawan