get app
inews
Aa Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Ketahuan Jual Sabu, Pemuda di Purwakarta Ditangkap Polisi

Sabtu, 07 Oktober 2023 | 13:07 WIB
header img
Foto: Ilustrasi/Net

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - AM (28) tak berkutik saat ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat di Kampung Ciganea, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta.

Warga Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta ini ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. 

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Res Narkoba, AKP Budi Suheri mengungkapkan bahwa penangkapan AM berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar. Dimana, di Kampung Ciganea sering terjadi aksi penyalahgunaan narkoba.

"Kemudian AM kami tangkap di wilayah kampung Ciganea, pada Selasa, 3 Oktober 2023, sekira Pukul 23.30 WIB," ucap Budi, Sabtu (7/10/2023).

Ia menerangkan bahwa saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 4 paket sedang sabu, sebuah handphone dan 2 buah lakban pelastik. 

“4 paket narkotika jenis sabu itu disimpan AM di dalam bekas bungkus rokok gudang garam filter yang disimpan di atas meja didalam kamar tidur pelaku," jelas Budi. 

Akibat perbuatannya, lanjut dia, Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun. 

"Pelaku berserta barang buktinya kami bawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Budi. 

Budi kembali mengingatkan masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

"Bagi masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba, diminta segera melaporkan kepada Polres Purwakarta," pesan Budi. (**) 

 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut