Menurut Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Teguh Kumara, polisi tengah mendalami kasus pencurian di rumah makan Seafood di Campaka.
Teguh menyebut dalam aksi pencurian tersebut korban mengaku alami kerugian sekitar Rp95 juta. Dengan rincian, uang tunaj hasil penjualan Rp45 juta ditambah 3 unit HP dan barang lainnya.
Teguh juga menduga pelaku berjumlah dua orang.
"Ya setelah memeriksa CCTV pelaku diduga berjumlah dua atau lebih dan pelaku beraksi saat pegawai resto sedang tidur. Pelaku masuk ke dalam resto dan membawa sejumlah uang di meja kasir dan beberapa unit HP, ada tiga yang hilang, yang mengakibatkan kerugian 95 juta rupiah."
"Dari rekaman CCTV dalam tahap penyelidikan identitas pelaku, pelaku pake kaos merah hanya muka tidak terlalu tersorot kami terus melakukan indentifikasi pelaku dimana kendaraan yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya," ucap Teguh kepada awak media di Mapolres Purwakarta, Sabtu (14/10/2023).
Editor : Iwan Setiawan