get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Polisi Tetapkan Sopir Bus PO Handoyo Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Tol Cipali

Minggu, 17 Desember 2023 | 07:13 WIB
header img
Bus PO Handoyo yang terlibat kecelakaan maut di Tol Cipali. Foto: iNewsPurwakarta.id/Irwan

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Satlantas Polres Purwakarta tetapkan sopir bus PO Handoyo, berinisial RK (28) jadi tersangka dalam peristiwa kecelakaan maut di ruas jalan tol Cipali, tepatnya di jalan interchange, kilometer 72, Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (16/12/2023). 

Pria yang tercatat sebagai warga Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah itu dianggap bersalah karena kecelakaan yang mengakibatkan 12 orang meninggal dunia, 2 orang luka berat dan 7 orang mengalami luka ringan. 

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan dalam insiden kecelakaan maut di ruas jalan tol Cipali, tepatnya di jalan interchange, kilometer 72, Purwakarta, Jawa Barat, pada Jumat (15/12/2023) sore. 

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara akhirnya menetapkan seorang tersangka sopir bus PO Handoyo. Dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Purwakarta untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut," ucap Edwar, Sabtu (16/12/2023) malam.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, Kapolres mengungkapkan, jika bus itu melaju dengan kecepatan cukup kencang, hal itu di lihat dari kondisi kerusakan bus, kondisi kerusakan pembatas jalan hingga posisi perseneling yang masih di gigi tinggi.

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut