Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Purwakarta Imbau Peserta Pemilu Tidak Berkampanye
Minggu, 11 Februari 2024 | 22:47 WIB
Wahyudin juga mengatakan, Bawaslu Purwakarta juga mengerahkan semua pengawas baik tingkat kecamatan, desa dan pengawas TPS untuk melakukan patroli pengawasan selama masa tenang berlangsung. Ini untuk memastikan tidak ada kegiatan kampanye lagi yang dilakukan peserta Pemilu 2024 di Purwakarta.
"Masa tenang adalah kebebasan dan ketenangan bagi para pemilih untuk menentukan pilihannya, yang akan disalurkan pada 14 Februari nanti. Masa tenang adalah ruang untuk berfikir para pemilih untuk menentukan pilihannya," pungkasnya.***
Editor : Iwan Setiawan