get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilkada Purwakarta, Koral KNPI: Keinginan DPP Sering Bertolak Belakang dengan Aspirasi Daerah 

Saling Lempar Tangan Soal Defisit Anggaran, Koral KNPI Datangi Kantor Bapenda

Sabtu, 09 Maret 2024 | 10:12 WIB
header img
Koral KNPI mendatangi kantor Bapenda Purwakarta mempertanyakan penyebab defisit anggaran yang terjadi di kabupaten itu. foto: iNewsPurwakarta.id/tatang budimansyah

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Korp Alumni (Koral) KNPI Purwakarta mendatangi kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mempertanyakan terjadinya defisit anggaran, Jumat (8/3/2024).

Anggota Koral KNPI yang terdiri dari 15 orang tersebut, diterima Kepala Bapenda Aep Durohman dan jajarannya. Dalam pertemuan tersebut, Koral KNPI meminta klarifikasi pihak Bapenda Purwakarta ikhwal penyebab terjadinya defisit anggaran.

Mereka menilai klarifikasi diperlukan untuk meluruskan duduk perkara yang sebenarnya. Mengingat, terjadinya defisit anggaran berimbas kepada penundaan pembayaran untuk pos-pos penting.

Pos pembayaran yang terpaksa ditunda salah satunya kepada pihak ketiga yang selama ini mengerjakan proyek-proyek Pemkab Purwakarta. Diketahui, hingga saat ini Pemkab Purwakarta belum memenuhi kewajibannya membayar pihak ketiga. Nominal yang harus dibayarkan sebesar Rp83 miliar.  

Di hadapan Koral KNPI, Aep Durohman menjelaskan bahwa Bapenda ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya tunda bayar atau gagal bayar.

Salah satunya, sejumlah pos pendapatan yang tak memenuhi target. Dikatakan Aep, dari 10 pos pendapatan, di antaranya ada yang tak memenuhi target, yakni pajak BPHTB. "Pendapatan dari sektor lain, alhamdulillah targetnya tercapai,” kata Aep.

Aep sangat mengapresiasi Koral KNPI yang peduli terhadap terjadinya permasalahan tersebut, ”Saya sangat berterima kasih Koral KNPI yang sudi datang untuk mengklarifikasi persoalan ini,” ujarnya. 

Para pengurus Koral KNPI mengaku puas dengan penjelasan yang dikemukakan Aep. Agus Yasin, salah satu pengurus, menjelaskan bahwa gagal bayar terjadi karena ada pekerjaan yang jumlah pembiayaannya melampaui anggaran yang tersedia. 

Menjadi masalah Ketika pekerjaan itu dipaksa harus dilaksanakan. “Padahal, kita tahu kemampuan APBD tidak memungkinkan,” kata Agus.
Dia melanjutkan, seharusnya Badan Keuangan dan Asset Daerah (BKAD) sebagai pengelola keuangan Pemkab, menghentikan pekerjaan, ketika tidak ada kemampuan keuangan.

“BKAD harusnya mengukur potensi dan kemampuan keuangan. Sedangkan tugas Bapenda adalah mencari sumber pendapatan yang nanti dikelola BKAD berdasarkan program apa yang dbuat,” papar Agus. 

Dia menilai, berdasarkan hasil pendapatan Bapenda, sebenarnya tidak akan sampai terjadi adanya gagal bayar. “Penyakitnya harus dicari oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) 

Agus melanjutkan persoalan terjadinya defisit anggaran, tak bisa dilepaskan dengan peran dewan, “Sebagai fungsi kontrol harusnya dewan bisa memastikan (kondisi keuangan daerah). Faktanya fungsi kontrol itu tidak optimal,” tandasnya. 

Hal senada diungkapkan Yoyo Yahya. Menurutnya, dewan tak melakukan kontrol dan pengawasan. Dikatakannya, jika benar Banggar DPRD melakukan evaluasi terhadap target penerimaan dan pengeluaran, maka defisit anggaran tak akan terjadi.

“Kan ada media yang disebut perubahan anggaran, yang mensikronisasikan antara pendapatan dan penerimaan. Defisit terjadi karena ada pendapatan anggaran yang dipaksakan,” kata Yoyo.

“Misalnya realisasi pajak BPHTB selama lima tahun terakhir ini yang rata-rata hanya Rp57 miliar, di APBD Perubahan malah terus dinaikkan,” imbuh Yoyo.***

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut